Saturday, October 26, 2013

Dasar-dasar periodesasi Islam

Filled under:

Dasar-Dasar Peradaban Islam

A. Pengertian Peradaban Islam
            Badri Yatim dalam bukunya yang berjudul “Sejarah Peradabah Islam” mengatakan bahwa Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah al-Islamiyyah. Istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.

           
Untuk mendapatkan file yang utuh, silahkan klik Download

 Menurut Koentjaraningrat, peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. Dalam pengertian itulah peradaban yang dimaksud dalam buku ini.Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. 

            Selain itu ada pula yang berpendapat bahwa Sejarah peradaban islam diartikan sebagai perekembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam perspektif sejarahnya, dan peradaban islam mempunyai berbgai macam pengetian lain diantaranya
  • Pertama : sejarah peradaban Islam merupakan kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang di hasilkan dalam satu periode kekuasaan islam mulai dari periode nabi Muhammad Saw sampai perkembangan kekuasaan islam sekarang.
  • Kedua : sejarah peradaban Islam merupakan hasil-hasil yang dicapai oleh umat islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan dan kesenian.
  • Ketiga : sejarah perdaban Islam merupakan kemajuan politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat.
Dari beberapa pendapat di atas, saya menarik kesimpulan bahwa Peradaban Islam adalah segala bentuk perkembangan dan kemajuan Islam dalam perspektif tentang kebudayaannya. Perkembangan ini menurut saya tidak termasuk dalam aspek ibadah. Hal-hal yang berkaitan dengan ibadah tidak akan pernah berkembang atau mengalami evolusi, karena Allah SWT telah mengatakan dalam sebuah firman bahwa Islam telah Dia sempurnakan.
 
B. Dasar-Dasar Peradaban Islam

            Dasar-dasar Peradaban Islam pertama kali ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tujuannya adalah untuk memperkokoh masyarakat dan negara baru itu. Beliau meletakan dasar-dasar tersebut pada saat Beliau berada di Yastrib atau yang sekarang kita kenal dengan nama Madinah. Tidak seperti pada saat di Mekah, di Madinah Allah SWT banyak menurunkan wahyu yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, tidak hanya sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, pada diri Nabi terkumul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan sekuler. Beliau menjadi kepala negara bukanlah atas penunjukan dan bukan pula atas dasar hak turun-temurun. Beliau menjadi rasul secara otomatis menjadi kepala negara.
Dasar-dasar Peradaban Islam tersebut adalah :

1. Pembangunan Masjid
                  Masjid merupakan hal yang paling fundamental yang pertama beliau lakukan. Masjid tidak hanyak menjadi tempat sholat bagi umat muslim, tetapi juga sebagai sarana penting untuk mempersatuakan kaum mulimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping tempat merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Allah SWT berfirman:
Terjemahannya :
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya.” (Q.S. At-Taubah: 108)
                  Masjid merupakan pusat pembinaan, memakmurkan umat, membimbing umat taat beribadah, dan menuntuk umat memperbaiki kehidupan lingkungan. Berbagai masalah umat Islam, dimusyawarahakan melalui masjid. Seperti kalau ada persoalan keluarga, melatih prajurit dan melepas pasukan ke medan perang, menerima tamu asing dari luar daerah, dan bahkan penginapan bagi musyafir dan perawatan bagi pejuang-pejuang yang luka di medan perang pun di masjid.
            Pada zaman nabi, masjid digunakan untuk mensucikan jiwa kaum muslimin, mengajarkan Al Qur’an dan Al Hikmah, bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan kaum muslim pada zaman tersebut, membina sikap dasar kaum muslimin terhadap perang yang berbeda agama atau ras, hingga upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan umat justru dari masjid. Pada zamannya masjid dijadikan simbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan orisinil sebagai pusat peribadatan dan peradaban. Pada dasarnya, sekolah-sekolah dan universitas-universitas pun kemudian bermunculan justru dari masjid. Sebagai salah satu contoh adalah Masjid Al Azhar di Kairo, Mesir. Masjid ini sangat dikenal luas oleh kaum muslimin Indonesia. Masjid ini mampu memberikan beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa, bahkan pengentasan kemiskinan pun merupakan program nyata yang secara kontinyu dilaksanakan masjid ini.
                  Jadi, Keberadaan masjid dapat dikatakan sebagai lambang dari komunitas muslim di suatu daerah. Di mana pun kita berada, apabila terdapat penduduk muslim yang bermukim di tempat tertentu, sudah barang tentu kita dapati masjid atau paling tidak musholla. Karena sumber peradaban Islam terletak pada keberadaan masjid. Sebagai umat muslim, kita hendaknya dapat memakmurkan masjid dengan melakukan berbagai aktivitas yang memiliki nilai-nilai keagamaan.

2. Ukuwah Islamiyah
            Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
            Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, dan Anshar, penduduk madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum muhajirin tersebut. Dengan demikian diharapkan, setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
            Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan bersih dari sebab-sebab permusuhan
            Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan Allah atas orang-orang yang kufur terhadap risalah-Nya dan menyimpang dari ayat-ayat-Nya. Sebagaimana Allah SWT  berfirman:
Terjemahannya :
Dan di antara orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani”, ada yang telah Kami ambil pelajaran dari mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannnya; maka Kami rimbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa  yang selalu mereka kerjakan.” (Q.S. Al-Ma’idah: 14)
            Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, yaitu Itsar. Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya orang lain. Ia rela berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain.
            Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa dipecah-belah dengan perbedaan unsur, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara, sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukan.
            Manusia sebagai mahluk sosial tentunya tidak bisa lepas dari kebutuhan akan orang lain. Rasulullah sangat memahaami akan hal itu dengan melakukan hal di atas. Tidak hanya terbatas kepada kaum Muhajirin dengan kaum Anshar semata. Persaudaraan ini adalah persaudaraan atas dasar agama yang menganggap siapa saya di muka bumi ini, selama dia adalah seorang muslim, dia adalah keluarga kita dan kita harus membantu mereka.
            Terlebih dalam halnya keluarga kita seperti orang tua, paman, kakek dan lainnya, Islam memerintakan agar anak mematuhi orang tuanya, menghormatinya dan memuliakannya. Islam memerintahkan saudara yang lebih muda agar menghormati saudara yang lebih tua, dan saudara yang lebih tua agar berkasih sayang dan lemah lembut terhadap saudara yang lebih kecil. Seperti inilah kedalaman hubungan dalam sanak keluarga. Oleh karena itu Islam mengajarkan kita, umat muslim, untuk menyambung hubungan dengan mereka, mengunjugi mereka, dan memberikan bantuan kepada mereka.

3. Hubungan dengan non-Islam
                  Saat menjadi kepala negara di kota Madinah, selain orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Stabilitas warga sangatlah penting di situasi seperti ini. Beliau, Rasulullah, mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hak-hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan setiap golongan pun terjamin dan mereka bersama-sama saling menjaga dan berkewajiban menjaga negeri Madinah dari ancaman ataupun serangan dari luar.
            Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh meyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakan dasar persamaan antara sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
              Dari catatan sejarah ini dapat kita pahami bahwa Rasulullah mengajarakan kepada kita umat muslim untuk selalu menjalin hubungan yang harmonis meskipun terhadap orang yang dapat dianggap non-muslim. Hal ini lah yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bergaul, dan beraktivitas. Karena lingkungan kita ini merupakan lingkungan yang plural, yang terdiri dari berbagai komunitas, dan Islam juga mengajarkan setiap umatnya untuk memiliki sifat toleransi. Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama”. Janganlah memaksakan kehendak kita terhadap orang lain. Tetapi kita juga harus dapat menjaga diri agar tidak terseret terlalu dalam ke dalam komunitas mereka. Dengan kata lain, kita dituntut untuk dapat menempatkan diri, bukan malah menyesuaikan diri.
                  Secara doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Islam secara definisi adalah “damai”, “selamat” dan “menyerahkan diri”. Definisi Islam yang demikian sering dirumuskan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’ālamîn” (agama yang mengayomi seluruh alam). Ini berarti bahwa Islam bukan untuk menghapus semua agama yang sudah ada. Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan keyakinan adalah kehendak Allah, karena itu tak mungkin disamakan.
            Toleransi menurut Syekh Salim bin Hilali memiliki karakteristik sebagai berikut, yaitu antara lain:
  1. Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan,
  2. Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan,
  3. Kelemah lembutan karena kemudahan,
  4. Muka yang ceria karena kegembiraan,
  5. Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan,
  6. Mudah dalam berhubungan sosial (mu’amalah) tanpa penipuan dan kelalaian,
  7. Menggampangkan dalam berda’wah ke jalan Allah tanpa basa basi,
  8. Terikat dan tunduk kepada agama Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ada rasa keberatan.
            Jadi, toleransi dalam Islam adalah hal yang otentik. Artinya tidak asing lagi dan bahkan telah ada sejak Islam itu ada. Karena sifatnya yang hidup, maka toleransi di dalam Islam hanyalah persoalan implementasi dan komitmen untuk mempraktikkannya secara konsisten.
            Namun, toleransi beragama menurut Islam bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. Toleransi di sini adalah dalam pengertian mu’amalah atau interaksi sosial. Jadi, ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.

Untuk mendapatkan file yang utuh, silahkan klik Download 

0 comments:

Post a Comment